Gara-gara liat tv dan hobi jalan-jalan di internet jadi agak terusik dengan kalimat ini yang ternyata menakjubkan dan bikin penasaran buat tau lebih dalam lagi. yang pertama sebut saja sebuah restoran menengah yang menyajikan beberapa menu chinese food dan pastinya familiar di telinga, apa lagi kalau bukan solaria. gue pribadi dengan sangat jujur dulu sering banget makan disini entah udah berapa banyak nggak keingetan lagi. sampai ada berita di tv kalau beberapa restoran terkenal yang tersebar di banyak wilayah ternyata belum bersertifikasi halal dan si solaria itu termasuk yah walaupun bukan cuma itu aja. dan desas-desusnya sih karena kebanyakan chinese food itu menggunakan arak masak yang disebut ang ciu.
HERE "Jenis arak yang digunakan dalam berbagai masakan itu bermacam-macam ada arak putih (pek be ciu), arak merah, arak putih (ang ciu), arak mie (kue lo ciu), arak gentong, dan lain-lain. produsenya pun beragam, ada yang diimpor dari cina, jepang, singapura bahkan banyak pula buatan lokal dengan menggunakan perasan tape ketan yang difermentasi lanjut (anggur tape). penggunaan arak ini pun beragam, mulai dari restoran besar, restoran kecil bahkan warung-warung tenda yang buka di pinggir jalan.
Keberadaan arak ini masih jarang diketahui oleh masyarakat. sementara itu ada kesalahan pemahaman di kalangan pengusaha atau juru masak yang tidak menganggap arak sebagai sesuatu yang haram. kalau tentang daging babi, mungkin sudah cukup dipahami berbagai kalangan bahwa masakan itu dilarang bagi kaum muslim. meskipun ada sebagian masyarakat yang melanggarnya, tetapi kebanyakan pengelola restoran tahu bahwa hal itu tidak boleh dijual untuk orang muslim.
Lain halnya dengan arak. sebagian besar kalangan pengelola restoran tidak menganggap bahan masakan itu haram hukumnya. apalagi dalam proses pemasakannnya arak tersebut sudah menguap dan hilang. Sehingga anggapan itu menyebabkan mereka tidak merasa bersalah ketika menghidangkan masakan itu kepada konsumen muslim.
Anggapan itu tentu saja perlu diluruskan karena dalam Islam hukum mengenai arak atau khamr ini sudah cukup jelas, yaitu haram. bukan saja mengkonsumsinya tetapi juga memproduksinya, mengedarkannya, menggunakan manfaatnya, bahkan menolong orang untuk memanfaatkannya. nah, ini tentunya menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam membeli masakan, sekaligus juga menjadi perhatian bagi para pengelola restoran yang menjual produknya kepada masyarakat umum agar tidak menggunakan arak tersebut."
Selain solaria adalagi mie ayam berkat di margonda dan gue juga pernah makan disana meskipun cuma sekali ternyata begitu mengecewakan karna kurang nya informasi mengenai apa saja yang termasuk halal dan tidak. jadi kita semua sebagai muslim harus pintar dalam memilih makanan, karna tanpa disadari disekitaran kita bertebaran makanan tidak halal yang dalam islam hukumnya haram. dosa kecil sehari-hari aja udah banyak kan eh sekarang ditambah lagi dengan makan makanan yang haram, kecuali sebelumnya kita memang benar-benar buta dan tidak tau sama sekali. oh iya selain restoran yang harus diwaspadai, jangan lupa dengan tukang makanan tenda di pinggir jalan juga ternyata ada juga loh yang seperti itu. belum lagi dengan makanan impor yang tidak dikemas di indonesia sehingga tidak diketahui komposisi nya secara terperinci terutama dari negara-negara yang sangat minim penduduk muslim nya
No comments:
Post a Comment